BAB I
PROSES PENENTUAN STANDAR AKUNTANSI DAN PERAN BADAN PENGATUR STANDAR
PROSES PEMBENTUKAN DAN PENETAPAN STANDAR AKUNTANSI
Proses pembentukan standar akuntansi merupakan proses yang cukup pelik karena melibatkan aspek politik, bisnis dan budaya. Standar akuntansi akan berkembang seiring dengan perkembangan dunia ekonomi dan bisnis. Perkembangan telah beratur tahun tapi penetapan baru dikembangkan lima puluh tahun yang lalu. Para akuntan mengembangkannya untuk kebutuhan masing-masing perusahaan sehingga menimbulkan prosedur berbeda antar perusahaan dalam perlakuan akuntansi aktivitas yang sama.
KONVERGENSI PSAK-IFRS
IFRS (International Financial Reporting Standart) merupakan pedoman penyusunan laporan keuangan yang diterima secara global. Indonesia akan mengadopsi secara penuh IFRS pada tahun 2012, sehingga laporan keuangan PSAK tidak perlu tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Adopsi penuh IFRS diharapkan memberikan manfaat :
Strategi yang digunakan untuk konvergensi adalah gradual stategi dengan tahap adopsi, tahap persiapan akhir dan tahap implementasi.
DUE PROCESS PROSEDUR PENYUSUNAN SAK
A. Due Process Prosedur Penyusunan SAK :
B. Due Process Procedure penyusunan Implementasi SAK, Panduan Implementasi SAK dan Buletin Teknis tidak wajib mengikuti keseluruhan tahapan due process yang diatur dalam ayat 1 diatas, misalnya proses public hearing
C. Due Process Procedure untuk pencabutan standar atau implementasi standar yang sudah tidak relevan adalah sama dengan due process procedures penyusunan standar yang diatur dalam ayat 1 tanpa mengikuti tahap e, f, I, j dan k sedangkan tahapan m dalam ayat 1 diganti menjadi : Persetujuaan pencabutan standar atau interpretasi.
PERANAN BADAN PENGATUR STANDAR
Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi yang baik, badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai kebutuhan.