PENGADAAN KHUSUS (PENELITIAN, TENDER/SELEKSI INTERNASIONAL DAN DANA PINJAMAN LUAR NEGERI ATAU HIBAH LUAR NEGERI)

PENGADAAN KHUSUS (PENELITIAN, TENDER/SELEKSI INTERNASIONAL DAN DANA PINJAMAN LUAR NEGERI ATAU HIBAH LUAR NEGERI)

PENGADAAN KHUSUS D. PENELITIAN Penelitian dilakukan oleh: 1. PA/ KPA pada Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah sebagai penyelenggara penelitian; dan pelaksana penelitian. 2. Penyelenggara penelitian sebagaimana dimaksud  nomor 1. memiliki kewenangan: a. menetapkan rencana strategis penelitian yang mengacu pada arah pengembangan penelitian nasional; b. menetapkan program penelitian tahunan yang mengacu pada rencana strategis penelitian dan/atau untuk mendukung perumusan dan penyusunan kebijakan pembangunan nasional; […]

PENGADAAN KHUSUS (KEADAAN DARURAT, PENGADAAN DI LUAR NEGERI, PENGECUALIAN)

PENGADAAN KHUSUS (KEADAAN DARURAT, PENGADAAN DI LUAR NEGERI, PENGECUALIAN)

PENGADAAN KHUSUS A. PENGADAAN BARANG/JASA DALAM RANGKA PENANGANAN KEADAAN DARURAT 1. Penanganan keadaan darurat dilakukan untuk keselamatan/perlindungan masyarakat atau warga negara Indonesia yang berada di dalam negeri dan/atau luar negeri yang pelaksanaannya tidak dapat ditunda dan harus dilakukan segera. 2. Keadaan darurat meliputi: a. bencana alam, bencana non-alam, dan/atau bencana sosial; b. pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan; c. kerusakan sarana/ […]

PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA (PENYELESAIAN KONTRAK DAN SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN)

PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA (PENYELESAIAN KONTRAK DAN SERAH TERIMA HASIL PEKERJAAN)

PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA G. Penyelesaian Kontrak 1. Dalam hal Penyedia gagal menyelesaikan pekerjaan sampai masa pelaksanaan Kontrak berakhir, namun PPK menilai bahwa Penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan, PPK memberikan kesempatan Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan. 2. Pemberian kesempatan kepada Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada nomor 1, dimuat dalam adendum kontrak yang didalamnya mengatur waktu penyelesaian pekerjaan, pengenaan sanksi […]

PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA (PERUBAHAN KONTRAK DAN KEADAAN KAHAR)

PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA (PERUBAHAN KONTRAK DAN KEADAAN KAHAR)

PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA E. Perubahan Kontrak 1. Dalam hal terdapat perbedaan antara kondisi lapangan pada saat pelaksanaan dengan gambar dan/atau spesifikasi teknis/KAK yang ditentukan dalam dokumen Kontrak, PPK bersama Penyedia dapat melakukan perubahan kontrak, yang meliputi: a. menambah atau mengurangi volume yang tercantum dalam Kontrak; b. menambah dan/atau mengurangi jenis kegiatan; c. mengubah spesifikasi teknis sesuai dengan kondisi […]

PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA (PELAKSANAAN KONTRAN DAN PEMBAYARAN PRESTASI PEKERJAAN)

PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA (PELAKSANAAN KONTRAN DAN PEMBAYARAN PRESTASI PEKERJAAN)

PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA C. PELAKSANAAN KONTRAK 1. Pelaksanaan Kontrak terdiri atas: a. Penetapan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ); b. Penandatanganan Kontrak; c. Pemberian uang muka; d. Pembayaran prestasi pekerjaan; f. Perubahan Kontrak; g. Penyesuaian harga; h. Penghentian Kontrak atau Berakhirnya Kontrak; i. Pemutusan Kontrak; j. Serah Terima Hasil Pekerjaan; dan/atau k. Penanganan Keadaan Kahar. 2. PPK dilarang mengadakan […]

PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA (TENDER/SELEKSI GAGAL)

PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA (TENDER/SELEKSI GAGAL)

PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA B. TENDER/SELEKSI GAGAL 1. Prakualifikasi gagal dalam hal: a. setelah pemberian waktu perpanjangan, tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen kualifikasi; atau b. jumlah peserta yang lulus prakualifikasi kurang dari 3 (tiga) peserta. 2. Tender/Seleksi gagal dalam hal: a. terdapat kesalahan dalam proses evaluasi; b. tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran setelah ada pemberian waktu perpanjangan; […]

PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA

PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA

PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA A. PELAKSANAAN PEMILIHAN PENYEDIA 1. Pelaksanaan pemilihan melalui Tender/Seleksi meliputi: a. Pelaksanaan Kualifikasi; b. Pengumuman dan/atau Undangan; c. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pemilihan; d. Pemberian Penjelasan; e. Penyampaian Dokumen Penawaran; f. Evaluasi Dokumen Penawaran; g. Penetapan dan Pengumuman Pemenang; dan h. Sanggah 2. Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada nomor 1 untuk pelaksanaan pemilihan Pekerjaan Konstruksi […]

PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI SWAKELOLA

PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI SWAKELOLA

PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI SWAKELOLA  PELAKSANAAN 1. Pelaksanaan Swakelola tipe I dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: a. PA/KPA dapat menggunakan pegawai Kementerian/ Lembaga/ Perangkat Daerah lain dan/atau tenaga ahli; b. Penggunaan tenaga ahli tidak boleh melebihi 50% (lima puluh persen) dari jumlah Tim Pelaksana; dan c. Dalam hal dibutuhkan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia, dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden ini. […]

KUALIFIKASI, JADWAL PEMILIHAN DAN DOKUMEN PEMILIHAN

KUALIFIKASI, JADWAL PEMILIHAN DAN DOKUMEN PEMILIHAN

KUALIFIKASI, JADWAL PEMILIHAN DAN DOKUMEN PEMILIHAN KUALIFIKASI 1. Kualifikasi merupakan evaluasi kompetensi, kemampuan usaha, dan pemenuhan persyaratan sebagai Penyedia. 2. Kualifikasi dilakukan dengan pascakualifikasi atau prakualifikasi. 3. Pascakualifikasi dilaksanakan pada pelaksanaan pemilihan sebagai berikut: a. Tender Barang/ Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya untuk Pengadaan yang  bersifat tidak kompleks; atau b. Seleksi Jasa Konsultansi Perorangan. 4. Kualifikasi pada pascakualifikasi sebagaimana dimaksud pada nomor […]

METODE EVALUASI PENAWARAN DAN PENYAMPAIAN DOKUMEN PENAWARAN PENYEDIA JASA KONSULTANSI

METODE EVALUASI PENAWARAN DAN PENYAMPAIAN DOKUMEN PENAWARAN PENYEDIA JASA KONSULTANSI

METODE EVALUASI PENAWARAN DAN PENYAMPAIAN DOKUMEN PENAWARAN PENYEDIA JASA KONSULTANSI METODE EVALUASI PENAWARAN PENYEDIA JASA KONSULTANSI Metode evaluasi penawaran Penyedia Jasa Konsultansi dilakukan dengan: 1. Kualitas dan Biaya; Metode evaluasi Kualitas dan Biaya digunakan untuk pekerjaan yang ruang lingkup pekerjaan, jenis tenaga ahli, dan waktu penyelesaian pekerjaan dapat diuraikan dengan pasti dalam KAK. 2. Kualitas; Metode evaluasi Kualitas digunakan untuk […]

1
×
Hallo, apakah yang bisa kami bantu? (Hello, can we help you?)