BAB X PENYELESAIAN AUDIT

BAB X

PENYELESAIAN AUDIT

 

MENELAAH KEWAJIBAN KONTINJENSI

Syarat;

  1. Kemungkinan pembayaran dimasa mendatang kepada pihak ketiga atas kondisi saat ini
  2. Ketidakpastian jumlah pembayaran dimasa mendatang
  3. Hasilnya ditentukan peristiwa di masa mendatang

Jenis:

  1. Pending litigation atas paten, kewajiban produk atau tindakan lain
  2. Perselisihan mengenai pajak penghasilan
  3. Garansi Barang
  4. Wesel tagih yang didiskontokan
  5. Jaminan atas kewajiban pihak lain
  6. Saldo yang belum digunakan dalam letter of credit yang masih berlaku

Prosedur Audit :

  1. Tanya jawab dengan manajemen mengenai kewajiban bersyarat yang belum terbayar
  2. Telaah surat ketetapan pajak tahun berjalan dan tahun lalu untuk melihat penyelesaian perselisihan atas pajak penghasilan
  3. Telaah notulen rapat direksi dan komisaris serta pemegang saham atas indikasi tuntutan atau kewajiban lain
  4. Analisa beban hokum untuk periode yang telah diaudit dan telaah faktur pernyataan dari penasehat hokum atas adanya kewajiban kontinjensi khususnya tuntutan dan penetapan pajak yang ditunda
  5. Dapatkan konfirmasi dari seluruh pengacara utama yang melaksanakan jasa pelayanan mengenai status pending litigation atau kewajiban bersyarat lainnya
  6. Telaah kertas kerja yang ada mengenai informasi potensi hal bersyarat
  7. Dapatkan letter of credit sedekat mungkin tanggal neraca dan dapatkan konfirmasi saldo yang digunakan maupun yang belum digunakan.

Evaluasi atas Kewajiban Bersyarat yang diketahui

Melihat signifikasnsi dan sifat pengungkapan

Komitmen

Komit perusahaan dimasa yang akan datang tanpa melihat laba dan kondisi ekonomi. Diuraikan catatan terpisah atau digabung dalam catatan kontinjensi

MENELAAH PERISTIWA KEMUDIAN

Diawali tanggal neraca diakhiri tanggal laporan audit. Diselesaikan mendekati akhir penugasan.

  1. Peristiwa kemudian yang mempunyai dampak langsung terhadap laporan keuangan dan memerlukan penyesuaikan. Misal: pailit, perkara hokum, DisposalPenjualan investasi dibawah harga
  2. Peristiwa yang tidak mempunyai dampak langsung terhadap laporan keuangan tetapi dianjurkan dibuat pengungkapan. Misal: Penurunan nilai pasar efek yang disimpan, penerbitan obligasi, penjualan persediaan pada nilai pasar karena pemerintah menghalangi penjualan.
  3. Pengujian Audit

Pengujian Pisah batas dan Pengujian terinci.

  1. Tanggal Ganda (Dual Dating) (SA 530)

Terjadi setelah tanggal pekerjaan lapangan selesai tetapi sebelum laporan terbit. Dengan memperluas pengujian menilai pengungkapan sudah benar. Pilihannya tanggal laporan audit diubah dan laporan audit ditanggali ganda.

PENGUMPULAN BUKTI AUDIT :

  1. Prosedur Analitis Akhir

Penelaahan salah saji, tinjauan obyektif laporan keuangan.

  1. Evaluasi atas Asumsi Kelangsungan Hidup (SA 341)

Satu tahun setelah tanggal neraca dengan prosedur analisis  pada tahap perencanaan dan bisa direvisi bila ada temuan

  1. Surat Pernyataan Klien (Letter of Representation)

Mendokumentasikan pernyataan lisan manajemen selama audit oleh CFO. Tanggung jawab manajemen atas asersi laporan keuangan dan tanggapan     manajemen atas aapek audit.

MENGEVALUASI HASIL AUDIT :

  1. Kecukupan bahan bukti
  2. Bahan bukti yang mendukung pendapat auditor
  3. Pengungkapan laporan keuangan
  4. Penelaahan kertas kerja
  5. Penelaahan independen

KOMUNIKASI DENGAN KOMITE  AUDIT DAN MANAJEMEN

  1. Mengkomunikasikan ketidakberesan dan tindakan melawan hokum (SA 316 dan SA 317)

Tanpa memperhatikan materialitas

  1. Komunikasi lain dengan komite audit

SA 380. Komunikasi atas informasi tambahan yang diperoleh selama audit dari penugasan BAPEPAM dan audit yang lain. Untuk perusahaan kecil untuk           kebanyakan perusahaan kecil

  1. Surat kepada Manajemen (Manajement Letter)

Rekomendasi akuntan public untuk memperbaiki usaha klien agar berjalan efisien.

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1
×
Hallo, apakah yang bisa kami bantu? (Hello, can we help you?)